KatibSyuriah PCNU Tulungagung. Kitab Al-Ihkam Fi Ushul Al-Ahkam ditulis oleh Saifuddin Al-Amidi yang bernama lengkap Abu al-Hasan Ali Bin Abu Ali Bin Muhammad Bin Salim ats-Tsa'labi. Al-Amidi adalah nisbah kepada sebuah desa sebelah tenggara Turki. Imam Al-Amidi dilahirkan di Amidi tahun 551 H / 1156 M. dan wafat di Damaskus hari selasa
SayyidAbu Bakar Syatha. Seorang ulama besar yang tinggal di negeri Mekah. Mengajar di Masjidil Haram pada permulaan abad ke 14 H. Terkenal bagi para penuntut ilmu, khususnya admin 29 Januari 2022 4 Februari 2022 0. Imam al-Ghazali. Seorang ulama yang sangat populer dan terkemuka. Mendedikasikan hidupnya untuk umat dengan membangun peradaban
GurunyaSayyid Abu Bakar Syatha nama lengkapnya al-Allamah Abu Bakar Utsman bin Muhammad Zainal Abidin Syatha al-Dimyathi al-Bakri. Lahir di Mekkah tahun 1266 H/1849 M. Seorang ulama madzhab Syafii yang mengajar di Masjidil Haram. Sayyid Abu Bakar meninggal dunia pada tanggal 13 Dzulhijjah tahun 1310 H/1892 M setelah menyelesaikan ibadah
SayyidAbu Bakar Syatha merupakan seorang ulama' Syafi'i, mengajar di Masjidil Haram di Mekah al-Mukarramah pada permulaan abad ke XIV. Sayyid Bakri Syatha meninggal dunia tanggal 13 Dzulhijjah tahun 1310 H/1892 M setelah menyelesaikan ibadah haji. Usianya memang tidak panjang (hanya 44 tahun menurut hitungan Hijriyyah dan kurang
SayyidAl Bakry Muhammad Syatho. Nama lengkap Sayyid Abu Bakar bin Muhammad Zainal Abidin Syatho. Ia berasal dari keluarga Syatho, yang terkenal dengan keilmuan dan ketakwaannya. Namun ia tak sem¬pat mengenal ayahnya, karena saat ia baru berusia tiga bulan, sang ayah, Sayyid Muhammad Zainal Abidin Syatho, berpulang ke rahmatullah.
Oleh Alfaqir A. Ginanjar Sya'ban (C0-Founder Nahdlatut Turots) Berikut ini adalah kitab berjudul "al-Lam'ah al-Nûrâniyyah" yang merupakan karya ulama Sunda (Jawa Barat) asal Garut, yaitu Syaikh Musthafâ b. 'Utsmân al-Qarûthî al-Jâwî (Syaikh Musthafa Garut). "al-Lam'ah al-Nûrâniyyah" ditulis dalam bahasa Arab dan berisi kajian ilmu tata bahasa Arab (nahwu). Karya ini
Keywords Mustahiq Zakat, Sayyid Abu Bakr Asy Syatho, Yusuf Qardhawi Abstrak: Penelitian ini membahas tentang perbedaan pendapat ulama terkait mustahiq zakat, khususnya mengenai golongan fii sabilillah. Terjadi perbedaan pendapat antara tokoh ulama klasik yaitu Sayyid Abu Bakr Asy-Syatho dan tokoh ulama kontemporer yaitu Yusuf Qardhawi.
Dalambuku Sejarah dan Keagungan Mazhab Syafi'i, K.H. Sirajuddin Abbas mengatakan bahwa Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha ad-Dimyathi, pengarang kitab I'anatuth Tholibin ini sangat berjasa memberikan pelajaran kepada mukimin-mukimin dari Indonesia, sehingga pada permulaan abad ke-14 H banyak ulama-ulama murid dari beliau yang mengembangkan
pak4iv. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sayyid Abu Bakar seorang ulama besar yang bermukim di Makkah, sekaligus gurunya ulama-ulama berdarah Melayu, India, Pakistan, dan sebagian besar orang Makkah dan Madinah. Setiap santri asal Indonesia yang belajar di Makkah, pasti mengenal beliau. Beliau menjadi rujukan ulama-ulama Jawa, karena memang kemampuan ilmu dan ibadahnya benar-benar mumpuni. Beliau sangat terkenal di jagad ilmu agama, seperti; hadis, tafsir, serta fikih dan tasawuf. Nama lengkap beliau ialah Sayyid Bakri Ibnul `Arif billah As-Sayyid Muhammad Syata Al-Syafii. Tambahan Al-Syafii mengisyaratkan bahwa beliau adalah bermadhab Imam Syafii. Beliau salah satu ulama besar bermadhab’ Syafi`i yang mengajar di Makkah Masjidilharam pada Masjidil pada awal abad ke XIV. Seorang ulama pada abada itu, tidak hanya pandai mengjar di Masjid, tetapi juga banyak menulis dan berkarya. Salah satu karya beliau ialah ’ "I’anatut Talibin Syarah Fathu al-Muin" kitab fikih madhab al-Syafii. Kitab ini sangat populer dikalangan santr-santri pondok pesantren di Indonesia, Malaysia, Brunai, dan Fatani Thailand. Santri-santri beliau sebagian besar berasal dari Jawa. Sebab, sebagian besar muslim jawa pada waktu itu biasanya setelah menunaikan ibadah haji tidak langsung pulan, tetapi memperdalam Ilmu agama di Makkah. Salah satu dari santri itu ialah Mohammad Darwis. Setelah menunaikan ibadah haji, dan ngaji di Makkah, Mohammad Darwis kemudian di ganti namanya oleh Sayyid Abu Bakar Shata denagn ’Ahmad Dahlan’’, hingga terkenal KH Ahmad Dahlan Sang pendiri Muhammadiyah. Secara umum guru-guru KH Ahmad Dahlan bemadhab Imam Syafii, wajar jika kemudian Buya Hamka ketika ditanya apa Madhabnya orang Indonesia, beliau menjawab ’Al-Syafii’’. Tidak heran jika para ulama dan tokoh Muhammadiyah selalu membaca Qunut setiap sholat subuh, karena madhabnya adalah Syafii. Lihat Humaniora Selengkapnya
Dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan bulan Syawal untuk memulai dan mengakhiri puasa, sampai saat ini jumhur mayoritas ulama berpedoman pada rukyat. Yang dimaksud adalah melihat bulan baru هلال dengan mata kepala رؤية بصرية, bukan penglihatan ilmiah رؤية علمية dengan menggunakan perhitungan حساب. Bila penglihatan riil dengan mata kepala tidak terjadi meski karena terhalang awan, mereka menggenapkan bulan Sya’ban/Ramadhan menjadi 30 hari. Dasar mereka adalah hadits riwayat Abu Hurairah ra bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين يوما Artinya, “Berpuasalah kamu ketika telah melihat hilal Ramadhan dan berhentilah kamu berpuasa ketika telah melihat hilal bulan Syawal. Jika hilal tertutup bagimu maka genapkanlah bulan Sya'ban menjadi 30 hari,” HR Al-Bukhari dan Muslim. Dalam hadits riwayat Ibnu Umar ra, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda لا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكم فاقدروا له Artinya,“Janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat hilal Ramadhan dan janganlah kamu berhenti berpuasa sehingga kamu melihat hilal syawal. Jika jika hilal tertutup bagimu maka perkirakanlah hilal itu dengan menghitung posisi-posisinya.” Bagi jumhur, sabda Nabi yang pertama فأكملوا العدة yang sangat sharih menjadi bayan/penjelasan terhadap sabda Nabi yang kedua فاقدروا له yang berkarakter mutasyabih. Salah seorang imam besar dari kalangan ulama Syafi’iyah, Abu al-Abbas Ahmad bin Umar bin Suraij mengompromikan dua riwayat hadits di atas dengan menggunakan pendekatan yang dalam istilah sekarang disebut dengan teori multidimensi نظرية تعدد الأبعاد, yaitu bahwa sabda Nabi فاقدرواله bermakna “perkirakanlah hilal itu dengan menghitung posisi-posisinya.” Ini ditujukan kepada mereka yang oleh Allah swt dianugerahi pengetahuan tentang hisab. Sedangkan sabda Nabi فاكملوا عدة ditujukan kepada mereka yang awam di bidang ilmu itu. Fatawa al-Qardhawi Yang menarik adalah pendapat Imam Taqyuddin al-Subki, yang diakui memiliki kapasitas sebagai mujtahid. Pendapat beliau dalam masalah ini antara lain dikemukakan oleh Sayyid Abu Bakar Syatha di dalam Hasyiyah I’anah al-Thalibin قوله فرع لو شهد برؤية الهلال واحد او اثنان واقتضى الحساب عدم امكان رؤيته ، قال السبكي لا تقبل هذه الشهادة، لان الحساب قطعي والشهادة ظنية، والظن لا يعارض القطع Artinya, “Jika satu orang atau dua orang bersaksi bahwa dia atau mereka telah melihat hilal sementara secara hisab hilal tak mungkin terlihat, maka menurut al-Subki, kesaksian itu tidak diterima karena hisab bersifat pasti. Sedangkan rukyat bersifat dugaan zhanni. Tentu yang bersifat dugaan tidak bisa mengalahkan yang pasti.” Substansi dari pendapat ini ialah bahwa hisab menjadi dasar dalam rangka menafikan, tidak dalam rangka menetapkan. الحساب حجة في النفي لا في الإثبات Sayyid Abu Bakar Syatha mengomentari pendapat Imam al-Subki dengan mengatakan والمعتمد قبولها، إذ لا عبرة بقول الحسٌاب Artinya, “Menurut yang muktamad, kesaksian tersebut diterima, karena pendapat ahli hisab tidak muktabar tidak masuk hitungan.” Alasan Imam al-Subki لان الحساب قطعي والرؤية ظنية untuk menolak rukyat ketika bertentangan dengan hisab perlu digarisbawahi kemudian ditarik ke kondisi saat ini di mana ilmu astronomi modern telah begitu maju dan akurasinya benar-benar meyakinkan قطعي. Dengan ilmu ini, para ahli astronomi dapat memprediksi terjadinya gerhana beberapa ratus tahun sebelum terjadinya dengan sangat akurat menyangkut tahun, bulan, pekan, hari, dan jam, bahkan menitnya. Dengan begitu akurat قطعيnya ilmu astronomi saat ini maka rukyat yang semula bersifat dugaan kuat مظنونة ketika bertentangan dengan hisab turun menjadi sesuatu yang diragukan مشكوك فيها, bahkan hanya bersifat asumsi saja موهومة. Pendapat imam al-Subki ini merupakan jalan tengah المنهج الوسطي, sekaligus menjadi ajang perdamaian antara yang fanatik rukyat dan yang fanatik hisab. Jika pemerintah berpegang pada pendapat ini maka tidak perlu menyiapkan tenaga dan biaya yang cukup besar yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan hilal الترائي، ketika seluruh ahli hisab/astronomi bersepakat mengatakan bahwa hilal tidak mungkin dirukyat. تصحيح ١. فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين يوما ٢. فإن غمٌ عليكم فاقدروا له وان كان أحدهما تفسيرا للآخر فالصواب أن المفسٌر هو الاول للثاني المجمل ، لا العكس KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam PBNU, guru besar ushul fiqih pada Ma'had Aly Situbondo.
Home/ DOWNLOAD/ DOWNLOAD KITAB I'ANAH AT-THALIBIIN LENGKAP 4 JILID KITAB HASYIYAH I'ANAH AT-THALIBIIN JUDUL HASYIAH I'ANAH AT-THALIBIIN ALA FATH AL-MU'IN PENGARANG SAYYID ABU BAKAR MUHAMMAD SYATHA AD-DIMYATI JILID 4 JILID BAHASA BAHASA ARAB FORMAT FILE PDF LINK DOWNLOAD AKTIF UNTUK DOWNLOAD SILAKAN KLIK Juz1 - Juz2 - Juz3 - Juz 4 SEMOGA BERMANFAAT