Poster Tentang UUD 1945 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi tertulis yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara, pembagian kekuasaan, dan hak serta kewajiban warga negara Indonesia. Sebagai salah satu upaya untuk memperkenalkan UUD 1945 kepada masyarakat, poster tentang UUD 1945 telah dibuat dan digunakan sebagai media informasi Dalam penutup aspirasi, Prijanto mengungkapkan sejumlah alasan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Pertama, agar persatuan bangsa Indonesia tidak terkoyak-koyak. Kedua, dengan persatuan yang terkoyak dan kedaulatan yang nyaris hilang, sumber kekayaan yang dikuasai asing, maka suka tidak suka bangsa Indonesia ini akan punah. “Jadi untuk Poster tentang Tekad Mempertahankan UUD 1945 Pendahuluan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan salah satu instrumen hukum tertinggi di Indonesia. Dokumen ini menjadi acuan dalam menjalankan sistem pemerintahan, hak asasi manusia, dan berbagai aturan lainnya. Dalam rangka menyebarkan dan memperkuat tekad mempertahankan UUD 1945, dibuatlah poster yang memiliki tujuan untuk mengedukasi dan Sementara itu, Jimly Asshiddiqie membagi sejarah perubahan konstitusi UUD NRI 1945 menjadi 6 tahap, yaitu: [14] Periode tanggal 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949; Periode tanggal 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950; Periode tanggal 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959; Periode tanggal 5 Juli 1959 – 19 Oktober 1999; Keberadaan Pancasila bahkan semakin kuat di era Orde Baru. Adapun upaya yang dilakukan untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945, antara lain berusaha melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen yang dilakukan melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). “menerapkan perilaku demokrasi berdasarkan UUD NRI 1945 dalam. era keterbukaan informasi” Tujuan Pembelajaran: Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menerapkan perilaku. demokrasi berdasarkan UUD NRI 1945 dalam era keterbukaan informasi. dengan benar dan bijak. Asesmen • Asesmen formatif• Asesmen sumatif. Kegiatan Pembelajaran Liputan6.com, Jakarta Tujuan pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu:. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial u4ri.